Informasi PPG

TATA CARA DAN ALUR LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP 4 TAHUN 2020 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Bersama ini kami umumkan Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 4 Tahun 2020 Universitas Negeri Yogyakarta. Perlu diperhatikan bahwa alur dibawah ini harus berurutan.

WAKTU PELAKSANAAN LAPOR DIRI:

SELASA s.d. RABU, 1 s.d. 2 September 2020 mulai pukul 08.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.

LAPOR DIRI:

  1. Mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan NO.UKG sesuai pada format A1
  2. Mahasiswa unggah seluruh dokumen persyaratan. Pastikan seluruh dokumen sudah sesuai dengan ketentuan.
  3. Mahasiswa akan mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login pada laman https://registrasi.uny.ac.id/

REGISTRASI NIM:

  1. Mahasiswa Login Calon Mahasiswa pada laman  https://registrasi.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan PIN yang didapat dari proses LAPOR DIRI.
  2. Mahasiswa mengisi data diri dan unggah seluruh dokumen persyaratan.
  3. Mahasiswa akan mencetak Kartu Registrasi berisi NIM PPG dan Surat Pernyataan Patuh Etika UNY. Tempel meterai dan diberi tanda tangan kemudian unggah kembali pada laman yang tersedia
  4. Saat registrasi NIM, mahasiswa akan mendapatkan email UNY dan password yang dibuat masing-masing. Mohon dapat diingat dengan baik karena akan selalu digunakan saat pelaksanaan PPG. Apabila tidak memiliki alamat di Yogyakarta, dapat diisi dengan Jl. Colombo, No. 1, Yogyakarta. Isian Surat sehat dan bebas NAPZA tidak wajib sehingga dapat dilewati.

PRESENSI KEGIATAN:

Mahasiswa mengisi presensi kegiatan pada laman https://bit.ly/LAPORDIRI_PPG04UNY

CETAK KTM:

  1. Mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan NO.UKG sesuai pada format A1
  2. Apabila dokumen sudah diverifikasi dan disetujui maka mahasiswa bisa melakukan Cetak atau Download KTM
  3. Dikarenakan jumlah berkas yang diverifikasi banyak, mahasiswa dimohon mengecek secara berkala 6 jam sekali untuk mengetahui status verifikasi berkas. Mohon dapat menunggu sampai berkas diverfikasi.
  4. Mahasiswa yang dokumennya ditolak bisa memperbarui dokumennya pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ dengan memperhatikan catatan verifikasi.

LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP 4 TAHUN 2020 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Dalam pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 4 Tahun 2020, mahasiswa dapat mempersiapkan berkas sebagai berikut.

  1. Scan asli Format A1 (distempel)
  2. Scan asli Pakta Integritas (format pada sergur.id).
  3. Scan asli Biodata Mahasiswa (format terlampir).
  4. Scan asli Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir & distempel).
  5. Scan asli Ijazah S1.
  6. Scan asli Transkrip Nilai.
  7. Scan asli Kartu Keluarga
  8. Scan asli KTP.
  9. Scan asli SK Kepegawaian terakhir.
  10. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, menggunakan dasi berwarna hitam, dan berlatar biru untuk laki-laki, merah untuk perempuan. (perempuan menyesuaikan selama tidak melanggar ketentuan di atas).
  11. Foto cetak ukuran 4 x 6 berwarna untuk ditempel pada Biodata.

Ketentuan semua berkas sebagai berikut.

  • Dalam format : pdf, png, gif (jpg & jpeg tidak diperkenankan).
  • Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb.
  • Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas)
  • Scan berkas berwarna (tidak hitam putih)
  • Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman mohon digabung (pdf)

Catatan:

  1. Data yang kosong  atau salah pada format A1 dan Pakta Integritas. Perlu diketahui bahwa data tersebut langsung dari Pusat bukan dari LPTK.  Data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data sebelumnya.
  2. No peserta PPG dapat dilihat pada format A1 yang dapat diunduh pada laman sergur.id
  3. SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer berasal dari SK dari Bupati/Provinsi/Dinas Pendidikan/Kepala Sekolah yang apabila dirasa kurang, bisa ditambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir (untuk mengurangi ukuran file, bisa dilampirkan hanya lembar awal, lembar yang ada nama Bapak/Ibu, dan halaman pengesahan). Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas.
  4. Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud) dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data seperti di atas.
  5. Bapak/Ibu mahasiswa PPG yang menjabat sebagai kepala sekolah, maka surat ijin ditandatangani oleh Dinas Pendidikan/Yayasan.
  6. Selalu mengingat username dan password yang digunakan masuk SIMPKB. Pelaksanaan PPG akan selalu menggunakan username dan password tersebut. (username dan password yang dimaksud sama dengan yang digunakan untuk login mencetak format A1 dan Pakta Integritas di sergur.id)
  7. Biodata silahkan memilih diketik atau ditulis tangan. Jenis tinggal dapat diisi dengan pilihan bersama orang tua, wali, kost, asrama, panti asuhan, lainnya. Alat transportasi dapat diisi dengan pilihan jalan kaki, angkutan umum/bus, mobil/bus antar jemput, kereta api, ojek, sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, lainnya. NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional pada saat SMA/SMK (tidak wajib diisi). KPS adalah Kartu Perlindungan Sosial (tidak wajib diisi). Apabila Orangtua sudah meninggal, silahkan cukup tuliskan nama saja diberi keterangan (alm).

 

Hal-hal yang perlu dikonfirmasi dengan cara mengirim pesan whatsapp ke kontak person berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB) :

08562922220 a.n. Sukarno, M.Hum. (Sekretaris Program PPG UNY)

082313303030 a.n. Arpiaka Harani Pornawan (Admin Program PPG UNY)

 

Tata Cara dan Alur Lapor Diri akan disampaikan pada Senin, 31 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB pada laman ini. Terima kasih.

Download

  1. Biodata Mahasiswa
  2. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah

TATA CARA DAN ALUR LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP 3 TAHUN 2020 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Bersama ini kami umumkan Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 3 Tahun 2020 Universitas Negeri Yogyakarta. Perlu diperhatikan bahwa alur dibawah ini harus berurutan.

WAKTU PELAKSANAAN LAPOR DIRI:

RABU s.d. KAMIS, 19 s.d. 20 AGUSTUS 2020 mulai pukul 08.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.

LAPOR DIRI:

  1. Mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan NO.UKG sesuai pada format A1
  2. Mahasiswa unggah seluruh dokumen persyaratan. Pastikan seluruh dokumen sudah sesuai dengan ketentuan.
  3. Mahasiswa akan mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login pada laman https://registrasi.uny.ac.id/

REGISTRASI NIM:

  1. Mahasiswa Login Calon Mahasiswa pada laman  https://registrasi.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan PIN yang didapat dari proses LAPOR DIRI.
  2. Mahasiswa mengisi data diri dan unggah seluruh dokumen persyaratan. Alamat 
  3. Mahasiswa akan mencetak Kartu Registrasi berisi NIM PPG dan Surat Pernyataan Patuh Etika UNY. Tempel meterai dan diberi tanda tangan kemudian unggah kembali pada laman yang tersedia
  4. Saat registrasi NIM, mahasiswa akan mendapatkan email UNY dan password yang dibuat masing-masing. Mohon dapat diingat dengan baik karena akan selalu digunakan saat pelaksanaan PPG.
  5. Apabila tidak memiliki alamat di Yogyakarta, dapat diisi dengan Jl. Colombo, No. 1, Yogyakarta.
  6. Isian Surat sehat dan bebas NAPZA tidak wajib sehingga dapat dilewati.

PRESENSI KEGIATAN:

Mahasiswa mengisi presensi kegiatan pada laman https://bit.ly/LAPORDIRI_PPG03UNY

CETAK KTM:

  1. Mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PESERTA PPG dan NO.UKG sesuai pada format A1
  2. Apabila dokumen sudah diverifikasi dan disetujui maka mahasiswa bisa melakukan Cetak atau Download KTM
  3. Dikarenakan jumlah berkas yang diverifikasi banyak, mahasiswa dimohon mengecek secara berkala 6 jam sekali untuk mengetahui status verifikasi berkas. Mohon dapat menunggu sampai berkas diverfikasi.
  4. Mahasiswa yang dokumennya ditolak bisa memperbarui dokumennya pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ dengan memperhatikan catatan verifikasi.

INFORMASI WHATSAPP GRUP PPG DALAM JABATAN TAHAP 3 TAHUN 2020 UNY

Diumumkan bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 3 Tahun 2020 Universitas Negeri Yogyakarta bahwa sudah kami masukkan ke dalam grup whatsapp masing-masing bidang studi menggunakan No. HP yang kami dapat dari SIMPKB. Bagi mahasiswa yang termasuk mahasiswa PPG Daljab Tahap 3 UNY dan merasa belum masuk ke dalam grup karena alasan ganti nomor dll, dapat menghubungi nomor Admin IT LPTK 082313303030 (Arpiaka) dengan menyebutkan nama, no peserta dan bidang studi PPG.

Terima kasih.

LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP 3 TAHUN 2020 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Dalam pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 3 Tahun 2020, mahasiswa dapat mempersiapkan berkas sebagai berikut.

  1. Scan asli Format A1 (distempel)
  2. Scan asli Pakta Integritas (format pada sergur.id).
  3. Scan asli Biodata Mahasiswa (format terlampir).
  4. Scan asli Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir & distempel).
  5. Scan asli Ijazah S1.
  6. Scan asli Transkrip Nilai.
  7. Scan asli Kartu Keluarga
  8. Scan asli KTP.
  9. Scan asli SK Kepegawaian terakhir.
  10. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, menggunakan dasi berwarna hitam, dan berlatar biru untuk laki-laki, merah untuk perempuan. (perempuan menyesuaikan selama tidak melanggar ketentuan di atas)
  11. Foto cetak ukuran 4 x 6 berwarna untuk ditempel pada Biodata.

Ketentuan semua berkas sebagai berikut.

  • Dalam format : pdf, jpg, png, gif (jpeg tidak diperkenankan).
  • Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb.
  • Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas)
  • Scan berkas berwarna (tidak hitam putih)
  • Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman mohon digabung (pdf)

 

Catatan:

  1. Data yang kosong  atau salah pada format A1 dan Pakta Integritas. Perlu diketahui bahwa data tersebut langsung dari Pusat bukan dari LPTK.  Data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data sebelumnya.
  2. No peserta PPG dapat dilihat pada format A1 yang dapat diunduh pada laman sergur.id
  3. SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer berasal dari SK dari Bupati/Provinsi/Dinas Pendidikan/Kepala Sekolah yang apabila dirasa kurang, bisa ditambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir (untuk mengurangi ukuran file, bisa dilampirkan hanya lembar awal, lembar yang ada nama Bapak/Ibu, dan halaman pengesahan). Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas.
  4. Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud) dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data seperti di atas.
  5. Selalu mengingat username dan password yang digunakan masuk SIMPKB. Pelaksanaan PPG akan selalu menggunakan username dan password tersebut. (username dan password yang dimaksud sama dengan yang digunakan untuk login mencetak format A1 dan Pakta Integritas di sergur.id)
  6. Biodata silahkan memilih diketik atau ditulis tangan.
  7. Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA pada saat registrasi NIM tidak wajib dilampirkan (bisa dilewati)

 

Hal-hal yang perlu dikonfirmasi dapat menghubungi kontak person sebagai berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB) :

08562922220 a.n. Sukarno, M.Hum. (Sekretaris Program PPG UNY)

082313303030 a.n. Arpiaka Harani Pornawan (Admin Program PPG UNY)

 

Tata Cara dan Alur Lapor Diri akan disampaikan pada Selasa, 18 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB pada laman ini. Terima kasih.

 

Download

  1. Biodata Mahasiswa
  2. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah

Pages