TATA CARA DAN ALUR LAPOR DIRI PPG PRAJABATAN TAHUN 2021 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Submitted by admin-ppg on Fri, 10/22/2021 - 15:31- Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai hari Jum'at, 22 Oktober 2021 pukul 17.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring sampai dengan hari Kamis, 30 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB.
- Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan langkah – langkah:
- Calon mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PENDAFTARAN PPG dan TANGGAL LAHIR;
- Calon mahasiswa unggah seluruh berkas persyaratan. Pastikan seluruh berkas sudah sesuai dengan ketentuan;
- Calon mahasiwa akan mendapatkan panduan cara membayar biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebesar Rp. 8.500.000,- per semester (selama 2 semester);
- Calon mahasiswa akan mendapatkan PIN setelah melakukan pembayaran yang akan digunakan untuk login pada laman https://registrasi.uny.ac.id
- Calon mahasiswa melakukan registrasi NIM dengan langkah – langkah:
- Calon mahasiswa Login Calon Mahasiswa pada laman https://registrasi.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PENDAFTARAN PPG dan PIN yang didapat dari proses pembayaran;
- Calon mahasiswa mengisi data diri dan unggah seluruh berkas persyaratan;
- Calon mahasiswa akan mencetak Kartu Registrasi berisi NIM PPG dan Surat Pernyataan Patuh Etika UNY. Tempel meterai dan diberi tanda tangan kemudian unggah kembali pada laman yang tersedia;
- Saat registrasi NIM, calon mahasiswa akan mendapatkan email UNY dan password yang dibuat masing-masing. Mohon dapat diingat dengan baik karena akan selalu digunakan saat pelaksanaan PPG. Bagi yang belum memiliki surat sehat jasmani & rohani dan bebas NAPZA dapat diisi menggunakan surat pernyataan;
- Calon mahasiswa mengisi presensi kegiatan pada laman https://siagen.uny.ac.id/link/PPGPrajab menggunakan SSO email UNY yang didapatkan saat registrasi NIM.
- Calon mahasiswa mencetak kartu tanda mahasiswa (KTM) dengan langkah – langkah:
- Calon mahasiswa Login pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ menggunakan NOMOR PENDAFTARAN PPG dan TANGGAL LAHIR;
- Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui maka calon mahasiswa bisa melakukan cetak atau unduh KTM;
- Dikarenakan jumlah berkas yang diverifikasi banyak, calon mahasiswa dimohon mengecek secara berkala pada jam kerja setiap 5 jam sekali untuk mengetahui status verifikasi berkas. Mohon dapat menunggu sampai berkas diverifikasi;
- Calon mahasiswa yang berkasnya ditolak bisa memperbarui berkasnya pada laman https://lapordiri.ppg.uny.ac.id/ dengan memperhatikan catatan verifikasi.
Calon mahasiswa PPG Prajabatan PGSD yang tidak memenuhi semua ketentuan dan langkah-langkah di atas, dinyatakan mengundurkan diri dan berakibat kehilangan haknya sebagai calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun Akademik 2021/2022.
Download:
Surat Pengumuman Lapor Diri PPG Prajabatan Tahun 2021 Universitas Negeri Yogyakarta